Wednesday, July 13, 2011

Ini Enam PTS Legal di Aceh Barat

DPRK Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengumumkan enam perguruan tinggi swasta (PTS) di Meulaboh yang telah memiliki izin operasional dari Kopertis Wilayah-I Sumatra Utara-Aceh. Diumumkannya enam PTS legal ini, diharapkan bisa mengantisipasi munculnya PTS ilegal di daerah tersebut.
Ketua Komisi D DPRK Aceh Barat Zainal Abidin di Meulaboh, Selasa (12/7/2011), menyebutkan, enam PTS tersebut adalah Sekolah Tinggi Agama Isam (STAI) Teungku Dirundeng, Universitas Teuku Umar (UTU), STIKIP Bina Bangsa, STIKES Medika Seuramoe Barat, STIMI Indonesia Meulaboh dan AKBID Public Health Medical Nursing.
"Ini adalah nama-nama PTS di Meulaaboh yang telah mendapat legalitas operasional dari Direktorari Perguruan Tinggi Swasta Sumatra Utara-Aceh tahun 2011, yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional," katanya.
Ia menyatakan, sampai sejauh ini masih ada sebagian perguruan tinggi beroperasi di Meulaboh yang belum memiliki legalitas dari Kopertis Wilayah I. Hanya, belum diketahui sampai ada pengaduan dari mahasiswa yang merasa dibohongi. Oleh karena itu, Zainal meminta mahasiswa lebih kritis melihat keberadaan tempatnya menimba ilmu. Adanya PTS ilegal, selain menimbulkan kerugian secara personal, tindakan ini juga telah menyalahi ketentuan negara yang diatur dalam aturan penyelenggaraan perguruan tinggi.
"PTS yang telah saya sebutkan tadi juga  mohon dikritisi, karena sebagianya ada yang telah habis masa izin operasi, dan ada juga yang dalam tahun ini habis, kita mintakan agar memperpanjang izin kembali," tambahnya.
Ia menegaskan, masa tahun ajaran baru penerimaan mahasiswa saat ini, sangat berpeluang besar muncul PTS ilegal. Peran serta dari aparat Kepolisian Aceh Barat sangat diharapkan, menyusul banyaknya pembohongan publik bagi generasi muda di wilayah pantai barat selatan Aceh, karena sebagian besar mahasiswa di Meulaboh berasal dari wilayah ini.
Mengenai PTS yang masih mengadakan pendidikan kelas jauh, kata Zainal, sudah jelas mendapat tegahan dari pemerintah yakni PTN/PTS oleh Kementerian Pendidikan Nasional melalui surat yang diterbitkan Dirjen Dikti tahun 2007.
"Kita berharap penegak hukum juga turut berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan di Meulaboh, karena bukan hanya dari Aceh Barat yang kuliah di sini, bahkan se pantai barat selatan Aceh," imbuhnya.

Sumber : KOMPAS

No comments:

Post a Comment

Girls Generation - Korean